Menjadi Bank Perkreditan Rakyat yang terbaik dan membanggakan dalam mewujudkan dan meningkatkan
perekonomian UMKM
Memberikan pelayanan prima dan menjadi solusi bagi nasabah sebagai mitra bisnis bank,
meningkatkan citra dan kepercayaan masyarakat kepada BPR, memberikan keuntungan kepada
Stakeholder dan meningkatkan kesejahteraan karyawan.
Dalam melaksanakan operasi usahanya, PT.BPR Sahabat Tata memiliki perjanjian sebagai berikut :
•
Nomor Induk Berusaha (NIB) Nomor 912007861125 yang dikeluarkan oleh Pemerintah Republik
Indonesia c.q. Lembaga Pengelola dan penyelenggara OSS pada tanggal 12 Agustus 2019
•
Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) nomor 01.247.756.8-501-000 atas nama Bank Perkreditan rakyat
Sahabat Tata.
Maksud dan tujuan didirikanya PT.BPR Sahabat Tata adalah menjalankan dan mengusahakan Bank
Perkreditan Rakyat dengan jalan :
•
Menghimpun dana dari masyarakat , baik dalam bentuk simpanan , deposito dan tabungan
•
Memberikan pinjaman atau membuka kredit bagi para pengusaha terutama bagi pengusaha kecil
atau
masyarakat , baik untuk keperluan usaha maupun keperluan industri. Satu dan lain dalam arti
yang
seluas-luasnya
Bpr Sahabat Tata
support by
Antar Uang